Menkopolhukam Tak Klarifikasi Kapolri
Setelah Tahu Bukti Rekaman hanya CDRSabtu, 14 Agustus 2010 – 08:12 WIB
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso juga meminta keberadaan transkrip antara Ade dengan Ari tidak perlu menjadi polemik. Yang harus dilakukan oleh Polri saat ini adalah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada publik, bahwa yang dimiliki oleh Polri bukan rekaman. "Ini kan menyangkut kredibilitas," kata Priyo di gedung DPR.
Penjelasan Polri, kata Priyo, perlu demi mengerem isu agar tidak berkembang liar. Tidak ada salahnya jika Polri harus terbuka. Jika memang CDR itu merupakan bukti penting seperti halnya rekaman, tugas bagi Polri untuk memberikan penjelasan. "Kalau memang datanya ada, segera tindaklanjuti. Jelaskan kapan, waktunya apa, dalam konteks apa. Itu lebih baik daripada tidak ada," ujarnya.
Sementara itu, kisruh CDR membuat Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa turun tangan. Menurut Harifin, kendati hanya berupa CDR, bukti itu masih bisa diajukan ke pengadilan. "Itu mungkin hanya soal penafsiran saja. Karena katanya polisi tidak pernah menyatakan rekaman pembicaraan ada. Yang ada hanya CDR," kata Harifin di gedung MA kemarin (13/8).