MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
"Sudah hampir Rp 1 triliun (potensial transaksi), yakin bisa tembuslah (Rp 1 triliun), maka Inabuyer ini akan kita perkuat ekosistemnya antara suplier dan buyer, akan kita lakukan bisnis matching antara suplier dan buyer," kata Teten Masduki.
Oleh karena itu, Teten mengatakan pemerintah berkomitmen merealisasikan belanja APBN minimal 40 persen untuk barang dan jasa dalam negeri termasuk produk UMKM dan koperasi. KemenKopUKM, LKPP, dan HIPPINDO juga berkomitmen untuk terus melanjutkan sinergi untuk mendorong pelaku UMKM dan pelaku usaha dalam negeri bisa tetap tumbuh di tengah gejolak ekonomi dunia.
"Ekonomi dunia saat ini sedang tidak baik-baik saja, meski Indonesia cukup kuat (pertumbuhan ekonomi) di level 5 persen tapi kita harus sepakat agar Kementerian, Lembaga, BUMN, dan Pemerintah Daerah atau masyarakat untuk membeli belanja produk dalam negeri untuk memperkuat ekonomi," kata Menteri Teten.
Selain meningkatkan transaksi, kata Teten, gelaran Inabuyer B2B2G Expo 2024 ini juga harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha khususnya UMKM untuk memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak terkait akses teknologi dan sumber dayanya. Hal ini penting dilakukan agar ke depan produk dan jasa UMKM bisa semakin berdaya saing.
"Dari hari ke hari kerja sama kita antara KemenKopUKM, LKPP, dan HIPPINDO terlihat semakin efektif, kita semakin tahu bahwa pemerintah punya suplier sehingga semua bisa bertemu," kata Menteri Teten.
Di tempat yang sama, Sekretaris Utama LKPP Iwan Herniwan menambahkan, pengadaan barang/jasa pemerintah, BUMN/BUMD sangat strategis untuk mendorong pertumbuhan UMKM dan pelaku usaha domestik karena adanya kewajiban belanja produk UMKM sebesar 40 persen.
Iwan meminta kepada suplier khususnya UMKM dan koperasi agar dapat terus berinovasi sehingga produk barang/jasa yang ditawarkan bisa semakin banyak peminatnya. Dengan begitu kapasitas dan kapabilitas usahanya dapat semakin berkembang.
"Kita akan mengutamakan belanja produk dalam negeri. Kita harap proses pengadaan ini dapat diselenggarkan sesuai dengan prinsip keadilan, terbuka, dan akuntabel sehingga hasilnya efektif dan efisien," kata Iwan.