Menkum HAM Bidik Petugas Imigrasi
Selasa, 26 Januari 2010 – 16:45 WIB
Tindak Sejumlah Pejabat
Terkait dengan temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Pondok Bambo Jakarta Timur, Patrialis mengatakan bahwa pihaknya telah menindak sejumlah pejabat yang terkait dengan pemberian fasilitas mewah bagi Ayin di rutan tersebut. “Irjen Kementerian Hukum dan HAM telah bekerja keras untuk mengungkapkan fakta di lapangan,” kata Patrialis.
Sementara Irjen Kementerian Hukum dan HAM, Sam Tobing menambahkan, pihaknya telah memeriksa 25 pejabat terkait. Ada tiga pejabat rutan tersebut, yang diberi sanksi penurunan pangkat dan penundaan kenaikan gaji, yaitu mantan kepala rutan, mantan kepala kesatuan pengamanan rutan dan mantan Kasubseksi pengelolaan rutan serta dua pejabat di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang diganti, yaitu Kakanwil dan Kadiv Lapas karena keduanya menyatakan mengundurkan diri. “Sedangkan untuk di tingkat Ditjen Lapas akan diadakan mutasi jabatan,” jelas Sam.
Patrialis memberikan apresiasi terhadap dua pejabat di Kanwil Hukum dan HAM DKI yang mengundurkan diri tersebut. “Dalam pemeriksaan yang dilakukan, keduanya tidak ditemukan kesalahannya, tetapi karena mereka merasa bertanggungjawab maka mengundurkan diri dari jabatannya. Saya menyambut baik langkah mundur yang diambil kedua pejabat itu,” ujar politisi dari PAN itu. (fas/jpnn)