Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkum HAM Bidik Petugas Imigrasi

Selasa, 26 Januari 2010 – 16:45 WIB
Menkum HAM Bidik Petugas Imigrasi - JPNN.COM
Kebijakan baru lainnya yang diambil Kementerian Hukum dan HAM adalah pemberian Visa On Arrival (VOA) dengan tarif single 25 dolar AS untuk izin kunjungan atau tinggal selama 30 hari dan kemudian bisa diperpanjang. Sebelumnya tarif VOA ini ada dua, yaitu 10 dolar AS untuk 7 hari dan 25 dolar AS untuk 30 hari.

Tindak Sejumlah Pejabat

Terkait dengan temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Pondok Bambo Jakarta Timur, Patrialis mengatakan bahwa pihaknya telah menindak sejumlah pejabat yang terkait dengan pemberian fasilitas mewah bagi Ayin di rutan tersebut. “Irjen Kementerian Hukum dan HAM telah bekerja keras untuk mengungkapkan fakta di lapangan,” kata Patrialis.

Sementara Irjen Kementerian Hukum dan HAM, Sam Tobing menambahkan, pihaknya telah memeriksa 25 pejabat terkait. Ada tiga pejabat rutan tersebut, yang diberi sanksi penurunan pangkat dan penundaan kenaikan gaji, yaitu mantan kepala rutan, mantan kepala kesatuan pengamanan rutan dan mantan Kasubseksi pengelolaan rutan serta dua pejabat di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta yang diganti, yaitu Kakanwil dan Kadiv Lapas karena keduanya menyatakan mengundurkan diri. “Sedangkan untuk di tingkat Ditjen Lapas akan diadakan mutasi jabatan,” jelas Sam.

Patrialis memberikan apresiasi terhadap dua pejabat di Kanwil Hukum dan HAM DKI yang mengundurkan diri tersebut. “Dalam pemeriksaan yang dilakukan, keduanya tidak ditemukan kesalahannya, tetapi karena mereka merasa bertanggungjawab maka mengundurkan diri dari jabatannya. Saya menyambut baik langkah mundur yang diambil kedua pejabat itu,” ujar politisi dari PAN itu. (fas/jpnn)

JAKARTA- Setelah meluruskan berbagai kejanggalan di jajaran lembaga pemasyaratan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan), menjelang berakhirnya 100 hari

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close