Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Senin, 30 Mei 2011 – 23:12 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Inisiatif pencekal itu, kata Patrialis Akbar, berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat KPK tertanggal 23 Mei 2011. "Surat permintaan cekal atas nama Muhammad Nazaruddin yang ditujukan kepada Kemkumham datang dari KPK. Surat itu tertanggal 23 Mei 2001, ditandatangani Ketua KPK Busyro Moqodas. Makanya, saya kaget juga, kok ada pernyataan soal cekal itu datang dari Presiden," kata Patrialis Akbar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/5).
Atas dasar permintaan KPK itu pula maka Kemkumham mengeluarkan surat pencekalan itu. Kementrian yang dipimpinnya, kata politisi dari PAN itu, tidak mungkin mengeluarkan surat tersebut jika tidak ada permintaan KPK.
Ditanya apa alasan pencekalan yang diajukan oleh KPK mengingat Nazaruddin belum ditetapkan sebagai tersangka, Patrialis mengelak untuk menjawabnya. "Saya tidak memiliki kewenangan untuk menerangkan isi surat KPK dimaksud. Silahkan wartawan untuk menanyakan hal itu pada KPK," ujar menteri asal Sumbar itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:44 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Istana
Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:12 WIB - Humaniora
Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB