Menkumham Dituding Salahgunakan Wewenang
Amelia Yani Sah Ketua Umum PPRNRabu, 14 Maret 2012 – 22:22 WIB
Dihubungi secara terpisah, Menkumham Amir Syamsuddin mengakui dirinya mensahkan AD/ART dan susunan pengurus PNR periode 2011-2016. Namun, soal adanya nomor yang sama, ia mengatakan tidak mengetahuinya. “Karena saya hanya mendatangani dan surat itu sudah ada di meja saya,” kata Amir.
Terkait dengan fatwa MA, bekas advokat ini mengatakan, tanpa adanya fatwa itu pun, pihaknya sudah bisa mengesahkan putusan kasasi yang dimohonkan oleh kubu DL Sitorus. “Jadi tanpa adanya fatwa pun, sudah bisa kita sahkan. Karena kita merujuk pada putusan pengadilan yang telah mensahkan putusan sebelumnya,” kata dia. (boy/jpnn)