Menkumham Pertanyakan Relevansi Rekaman
Selasa, 03 November 2009 – 14:01 WIB
Patrialis mengatakan MK memiliki aturan main tersendiri dan salah satu ciri negara hukum adalah segala sesuatunya berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.Untuk itu, katanya, dalam awal sidang pihak pemerintah yang diwakili oleh Menkum dan Ham ingin menyampaikan keterangan terlebih dahulu sebelum bukti rekaman diperdengarkan.
Namun permintaan itu ditolak oleh Ketua Majelis Hakim Mahfud MD karena pihak pemerintah sudah diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan pada sidang pertama dan pada sidang kali ini MK mengagendakan untuk mendengarkan rekaman dugaan rekayasa tersebut terlebih dahulu.(aj)