Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkumham Tak Izinkan Paskah Suzetta Bebas Bersyarat

Senin, 31 Oktober 2011 – 18:01 WIB
Menkumham Tak Izinkan Paskah Suzetta Bebas Bersyarat - JPNN.COM
Sebelumnya kuasa hukum Paskah, Singap Panjaitan mengatakan bahwa kliennya akan mulai menjalani pembebasan persyarat mulai hari ini. Paskah ditahan KPK pada 28 Januari lalu karena saat menjadi anggota DPR terseret kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Pada 17 Juni 2011, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengganjar Paskah dengan hukuman 16 bulan penjara. (ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham)Amir Syamsuddin sudah wanti-wanti untuk tidak memberikan remisi dan pembebasan bersyarat (PB) bagi narapidana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close