Menkumham Tetap Akui PPP Kubu Romi, Djan Faridz Siapkan Gugatan Lagi
Untuk itu, PPP kubu Djan akan melayangkan gugatan perdata ataupun pidana. "Insyaallah keadilan untuk partai Islam tertua di Indonesia akan ditegakkan sesuai dengan UUD yang berlaku di indonesia," ucap Djan.
Lebih lanjut Djan juga membantah klaim Romahurmuziy yang mengaku telah menghubunginya untuk melakukan islah. Sebab, kata Djan, justru kubu Romi -panggilan Romahurmuziy- tak pernah menggubris ajakan islah.
Dia tahu alamat rumah dan kantor pribadi saya dan dia juga punya nomor telepon saya. Lebih dari 20 kali diundang media TV untuk bertatap muka bersama saya, dan beliau tidak pernah muncul. Pintu rumah dan hati saya terbuka untuk melakukan islah," pungkas Djan.(boy/jpnn)