Menlu Serukan Tertib Keuangan
Senin, 15 September 2008 – 12:56 WIB
’’Kasus-kasus yang mengemuka tersebut merupakan hasil dari program yang kami lakukan,” ujarnya di Jakarta, Ahad (14/9).
Menlu menjelaskan, bila ternyata ditemukan berbagai penyimpangan, idealnya hal itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. ’’Kami juga terus mendorong untuk melakukan berbagai langkah korektif,” jelasnya.
Hassan menambahkan, pihaknya menyempurnakan sistem determinasi secara terus-menerus untuk memperbaiki masalah transparansi keuangan. Langkah itu diambil Menlu terkait beberapa kasus yang menimpa diplomat-diplomat Indonesia di mancanegara.