Menneg BUMN dan ESDM Segera Bahas Saham NNT
Jumat, 24 April 2009 – 16:44 WIB
Dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia kemudian terpaksa mengajukan gugatan ke badan arbitrase internasional. Hingga keputusan majelis arbitrase tersebut pun keluar beberapa waktu lalu, yang memenangkan sebagian gugatan pemerintah Indonesia, salah satunya yakni menjual 17 persen divestasi saham NNT mulai dari tahun 2006 hingga 2008. (sid/JPNN)