Menneg LH Desak PT Indojaya Bayar Ganti Rugi
Semburan di Muara Enim Diduga Akibat Tekanan LiarSenin, 08 Juni 2009 – 20:13 WIB
Langkah pemerintah untuk meminimalkan semburan tersebut adalah dengan menindak perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Pihak perusahaan diminta untuk segera mengendalikan pencemaran, melaksanakan pembayaran ganti rugi kepada pihak-pihak yang dirugikan, dan memulihkan kualitas lingkungan akibart pencemaran yang ditimbulkan. Bila perintah itu tidak dilaksanakan, Rahmat mengancam akan mebawa persoalan ini ke jalur hukum.
”Bupati Muara Enim juga telah memerintahkan kepada pihak Technical Assistant Contract (TAC) Pertamina --PT Indojaya untuk segera melokalisir pusat semburan dengan garis pembatas sesuai dengan kandungan gas di udara bebas,” paparnya.