Menneg PAN Diingatkan Jangan Suka Menyalahkan Daerah
Senin, 27 April 2009 – 18:26 WIB
“Jadi saya sependapat dengan Ferry, dalam menangani proses honorer jadi CPNS jangan selalu menyalahkan daerah. Tenaga honorer yang sudah memenuhi syarat tetapi datanya belum ada di BKN mestinya juga harus diselesaikan,” desak Ida Fauziah.
Akibat desakan Ferry tersebut, akhirnya, pimpinan raker, EE Mangindaan akhirnya hanya menyetujui tiga hasil rapat; pertama, tenaga honorer yang belum tertampung dalam PP 48/2005 jo PP 43/2007 yang disebabkan oleh usia lebih dari 46 tahun dan honornya tidak bersumber APBN/APBD perlu ada persepsi dari komisi II dan Menpan.
Kedua, mengenai permasalahan tenaga honorer yang telah memenuhi syarat sesuai PP 43, namun belum tertampung dalam data base BKN per 30 Juni 2006. Komisi II meminta Menpan untuk dimasukan dalam PP baru dan ketiga Komisi II memberi apresiasi kepada Menpan yang akan menentukan, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS 2009 yang masih tersisa formasi sebanyak 83.478. (fas/JPNN)