Menolak Tes Cepat Akan Dikenai Sanksi Pidana
Kamis, 02 Juli 2020 – 19:57 WIB
"Pemkot punya kewajiban melindungi dan mengatur masyarakat, apapun yang terjadi. Maka dari itu kami meminta warga ikut serta dan upaya dilakukan kepada tim gugus juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lurah serta camat aktif menyadarkan masyarakat mengenai hal ini," kata dia. (antara/jpnn)