Di sisi lain, Menteri Agama Surya Darma Ali dan Mendiknas Muhammad Nuh menyatakan, pihaknya sudah memverifikasi datanya dan siap memasukkannya kepada Menteri PAN & RB. Keduanya pun sepakat untuk mengikuti ketetapan Menteri PAN & RB tentang pengangkatan sisa honorer yang sesuai dengan ketentuan PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007. (esy/jpnn)
JAKARTA - Merasa gerah karena masalah honorer tidak tuntas-tuntas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) EE