MenPAN Klaim Inpres Percepat IPK
Senin, 30 November 2009 – 15:10 WIB
Lebih lanjut, Tasdik mengatakan, IPK Indonesia tahun 2009 naik menjadi 2,8 dan berada pada posisi ke-111 dari 180 negara yang disurvei oleh Transparency International (TI). Dengan kata lain, berdasarkan perspektif internasional, pelaksanaan Inpres No.5/2004 berhasil mempercepat kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia.
Diungkapkan, IPK Indonesia mengalami peningkatan dari 1,7 pada tahun 1999 menjadi 2,0 pada tahun 2004. Artinya, dalam periode lima tahun, IPK Indonesia meningkat 0,3 atau tumbuh rata-rata 0,06 per tahun.