MenPAN Lepas Tangan soal PNS Mantan Napi Korupsi
Pemecatan jadi Urusan MendagriSelasa, 27 November 2012 – 19:01 WIB
Di mata politisi PDIP ini, kekuatan surat edaran menteri itu tak lagi ditakuti Pemda. Karenanya, diperlukan pengawasan ekstraketat dari pusat terhadap kepala daerah yang masih bebal karena tak mau mencopot mantan napi korupsi yang menjadi pejabat struktural.
"Pemerintah jangan hanya mengeluarkan surat edaran saja tanpa dikontrol apakah sudah dilaksanakan atau tidak. Di dalam UU Pokok-pokok Kepegawaian kan sudah diatur juga, kalau PNS yang divonis bersalah dalam kasus korupsi dan dihukum (tanpa melihat berapa tahun hukumannya) harus diberhentikan dengan tidak hormat," terangnya.
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar dan Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Gamawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:34 WIB - Humaniora
Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:30 WIB - Nasional
MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:05 WIB - Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB