MenPAN-RB Azwar Anas Siapkan Skema Penyelesaian Honorer K2 & Non-K2 Secara Bertahap
Sabtu, 10 September 2022 – 09:10 WIB
Mereka juga bisa melengkapi data, atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.
Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi tenaga non-ASN disertai bukti sehingga bisa dipetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN.
"Jika tenaga non-ASN tidak terdata, maka mereka bisa mengajukan usulan pendataan," pungkasnya. (esy/jpnn)