Menpan-RB dan Pimpinan KPK Debat Soal Status Penyidik
Minggu, 09 Desember 2012 – 15:28 WIB
Menpan : Kan dikasih 4 tahun. Kalau setelah 4 tahun, mau nambah tapi enggak dikasih (induknya) ya enggak boleh. Nanti mau nambah waktu lagi, ya yang penting 10 tahun. Minimum 4 tahun, yang disetujui 10 tahun.
BW : keseluruhannya 10 tahun.
Menpan : KPK perlu orang yang pasti, fix, induknya juga perlu membina mereka, karier mereka.