Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MenPAN-RB Tegaskan tak Ada Sanksi untuk Ustaz Abdul Somad

Kamis, 18 April 2019 – 14:25 WIB
MenPAN-RB Tegaskan tak Ada Sanksi untuk Ustaz Abdul Somad - JPNN.COM
MenPAN-RB Syafruddin didampingi SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji dan SesmenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin membantah pernyataan anak buahnya yang menyebut Ustaz Abdul Somad (UAS) melanggar aturan netralitas PNS gara-gara bertemu capres Prabowo Subianto beberapa hari jelang masa tenang Pemilu 2019. Pendapat tersebut, tegas Syafruddin, bukan pernyataan resmi KemenPAN-RB.

"Saya tegaskan lagi, pernyataan staf KemenPAN-RB (soal UAS) bukan pendapat resmi kami. Yang bisa memberikan pendapat adalah menteri atau SesmenPAN-RB dan deputi. Jadi pendapat yang kemarin tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Syafruddin dalam konpers di kantornya, Kamis (18/4).

Dia menegaskan, tidak ada sanksi apapun bagi UAS. Tidak ada juga pihak yang akan menindaklanjuti masalah UAS termasuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Saya bantah semuanya dan itu bukan sikap resmi KemenPAN-RB. Sengaja baru diungkapkan sekarang karena menjaga kondusivitas pemilu. Sekarang kan sudah selesai jadi bisa diungkapkan sikap resmi kami," tegasnya.

Sebelumnya Bambang Dayanto Sumarsono, asisten deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB mengungkapkan, apa yang dilakukan UAS nyata-nyata melanggar aturan netralitas PNS. Di samping bertentangan dengan PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS, yang sampai sekarang belum dicabut.

"Itu sudah jelas melanggar aturan. Apalagi videonya (UAS dan Prabowo Subianto) sudah viral dan ditonton jutaan orang," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (12/4).

Bambang saat itu menjelaskan, terlepas profesi UAS yang juga ulama, tapi harus menjaga dirinya karena status PNS masih melekat. Berbeda bila UAS bukan PNS.

Sebagai PNS, lanjutnya, UAS harusnya menahan diri. Walaupun mendukung salah satu capres, tapi sebaiknya jangan diutarakan apalagi sampai dipublikasikan.

MenPAN RB Syafruddin menegaskan, tidak ada sanksi untuk Ustaz Abdul Somad alias UAS terkait pertemuannya dengan capres Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News