Menpar Arief: Terima Kasih Pak Jokowi
Sejak reformasi 1998, Indonesia telah menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Pemilu demokratis dan damai, yang telah berjalan selama empat kali, kini menjadi satu-satunya mekanisme pergantian kekuasaan.
Semua warga negara, terlepas dari latar belakang ras, gender dan agama adalah sama di mata hukum dan memiliki persamaan hak dan kewajiban. Militer di Indonesia tidak lagi terlibat dalam politik. "Kebebasan berbicara, kebebasan pers dan kebebasan beragama, semuanya dijamin oleh konstitusi. Setiap WNI mempunyai hak menjadi Presiden, termasuk saya," ujar Presiden.
Seperti di banyak negara lain, dua aset penting dalam kehidupan di Indonesia, yakni Islam moderat dan demokrasi, masih mendapat berbagai tantangan, seperti tindakan intoleransi dalam masyarakat, radikalisme dan ektremisme kekerasan, aksi-aksi terorisme yang mengatasnamakan agama. "Bahkan ada juga warga negara kami yang bergabung dengan gerakan-gerakan teroris asing di luar negeri meskipun jumlahnya sangat kecil sekali di antara 252 juta penduduk Indonesia," kata Presiden.(dkk/ray)