Program rumah murah merupakan salah satu Direktif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dilaksanakan Kemenpera. Untuk menyukseskan program ini, tahun anggaran 2011 ini Kemenpera mengganggarkan sekitar Rp 300 miliar untuk membangun sekitar 10.650 unit rumah yang tersebar pada beberapa lokasi di Indonesia. Sedangkan untuk 2012 mendatang, Kemenpera bahkan mengalokasikan anggaran untuk rumah murah sebesar dua kali lipat yakni sekitar Rp 700 miliar. Dana sebesar itu rencananya digunakan untuk membangun rumah murah sebanyak 19.342 unit. (esy/jpnn)
JAKARTA - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera), H Djan Faridz mengingatkan kontraktor untuk memperhatikan kualitas rumah murah yang dibangun. Terutama