Menperin Klaim Buka Usaha di Indonesia Jauh Lebih Mudah
jpnn.com - JAKARTA-- Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin mengatakan, kemudahan berusaha di Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini didasarkan pada data World Bank sejak 2012-2016 yang menyebutkan kemudahan berusaha (ease of doing business) di Indonesia menunjukkan grafik peningkatan.
“Hal ini mengindikasikan bahwa, memulai bisnis di Indonesia sudah menjadi lebih mudah karena adanya berbagai kebijakan dan reformasi birokrasi dalam menarik minat penanam modal,” ujarnya pada Sabtu (16/4).
Kemudahan bisnis itu di antaranya penyederhanaan perizinan, peningkatan kemudahan mendapatkan kredit dan pembayaran pajak. “Sebagai contoh adanya sistem pembayaran pajak online di Jakarta dan Surabaya,” imbuhnya.
Di samping itu, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang berdaya saing dengan meluncurkan beberapa paket kebijakan. Antara lain melalui Paket Kebijakan II pada 2015 dan Paket Kebijakan X pada 2016.
“Paket Kebijakan II yang diluncurkan akhir 2015 berfokus pada upaya untuk meningkatkan investasi,” jelasnya.
Beberapa bentuk kebijakan yang diluncurkan pemerintah pada paket kebijakan II, antara lain kemudahan layanan investasi 3 jam, pengurusan tax allowance dan tax holiday lebih cepat. Tak hanya itu ada juga kebijakan pemerintah tak pungut PPN untuk alat transportasi, insentif fasilitas di Kawasan Pusat Logistik Berikat, insentif pengurangan pajak bunga deposito, dan perampingan izin sektor kehutanan.
Sedangkan pada paket Kebijakan Ekonomi X, pemerintah fokus pada peningkatan perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) serta perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI).
“Paket Kebijakan ini bertujuan mempermudah investasi sekaligus meningkatkan perlindungan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi,” tuturnya. (esy/jpnn)