Menpora Amali Ajak PSSI, Polri, hingga BNPB Bahas Evaluasi Penyelenggaraan Sepak Bola
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan ada hak dan kewajibannya.Mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada suporter, para penonton. Maka, itu akan menjadi tugas PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Dalam rapat ini, para suporter masing menyampaikan komitmen tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan. Misalnya, antara pendukung Persija dan Persib ataupun pendukung Persebaya dan Arema.
“Sore hari ini semua punya tekad bersama untuk memperbaiki dan semua merasa bahwa bagian dari sepak bola,” jelasnya.
Selain itu, tempat pertandingan atau stadion-stadion yang merupakan milik dari pemerintah daerah baik kabupaten\kota dan provinsi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu, baik yang akan digunakan klub-klub baik Liga 1, 2, dan 3.
“Kami prioritaskan yang sekarang ini existing digunakan. Setelah itu semua selesai, baru kami perluas kepada yang tidak digunakan. Terutama hal-hal yang sangat serius. Yakni, tentang pintu keluar dan masuk. Kemudian, tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Hal lain yang juga dibahas adalah standard operating procedure (SOP) penanganan kesehatan dan pengamanan dalam pertandingan. SOP itu akan disosialisasikan PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu. Ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” katanya.
Selanjutnya, aturan-aturan FIFA maupun PSSI yang terkait pengamanan dijalankan pihak kepolisian.