Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
Kamis, 25 Juli 2019 – 07:54 WIB
"Kalau posisi PNS aman ya. Cuma kan aturan PNS harus di bawah 35 tahun, yang jadi halangan diaspora. Saya sih berharap ada pertimbangan khusus untuk diaspora. Kalau bisa jadikan mereka PNS, bukan PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)