Menristekdikti Berharap Diaspora Diangkat jadi PNS Meski Usia di Atas 35
jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir meminta kuota CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sebanyak 15 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 13.500 di antaranya adalah untuk dosen.
"Tahun ini saya usulkan pengadaan CPNS dan PPPK 15 ribu orang. Mudah-mudahan usulan ini bisa disetujui mengingat jumlah dosen masih kurang," kata Menteri Nasir usai menghadiri pengukuhan Agus Hermanto sebagai profesor di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (24/7).
Dia menyebutkan, sudah mengusulkan agar para diaspora milenial bisa direkrut menjadi CPNS dan disesuaikan golongannya dengan posisi mereka di luar negeri.
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Galau ya, Ini Ada Kabar Gembira
Sebenarnya, kata Menteri Nasir, pihaknya ingin sekali diaspora berusia di atas 35 tahun diangkat PNS dan bukan PPPK. Mengingat Indonesia butuh pemikir-pemikir cerdas. Sayangnya, ada persyaratan batas usia untuk bisa menjadi PNS.
"Sejak tahun lalu saya sudah mengusulkan bagi diaspora tua masuk jadi PNS. Harapan saya para profesor diaspora ini bisa langsung PNS dengan golongan IVc," terangnya.
BACA JUGA: Ketahuilah, Honorer K2 Tenaga Teknis juga Sudah Mengabdi Puluhan Tahun
Karena ada batasan usia itulah, para diaspora enggan melamar jadi PNS. Mereka memilih tetap bekerja di luar negeri karena posisinya sudah aman.