Mensos Ajak Dunia Usaha Berkontribusi Percepat Pemberdayaan KAT
“Akibatnya banyak warga KAT yang tidak mendapatkan akses dan terintegrasi dalam pembangunan, karena warga KAT tidak masuk data penduduk wilayah tersebut,” katanya.
Dengan data kependudukan, menjadi dasar penentuan kebijakan pembangunan yang tepat. Dari data kependudukan ini akan diketahui kebutuhan sekarang maupun yang akan datang, pemecahaan masalah secara efektif dan efisien serta cepat.
“Pengalokasi bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan, Program Indonesia Pintar dan penentuan prioritas pembangunan infrastruktur sepenuhnya berdasarkan pada data kependudukan," kata Mensos menambahkan.
Permasalahan data kependudukan bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja, baik secara vertikal maupun horisontal. Perlu dibuat komitmen bersama dari lembaga yang memberdayakan KAT dan lembaga yang membidangi administrasi kependudukan.
Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menyatakan, kegiatan pertemuan Tim Pakar terbatas untuk anggota Tim Pakar yang dipilih dan dikukuhkan melalui SK Menteri Sosial serta dibatasi pula pada tema-tema aktual yang terkait dengan kepentingan terbaik KAT.
“Di luar mekanisme program/ kegiatan yang sudah terencana, perlu ada strategi lain yang dapat men-triger proses pemberdayaan KAT. Dengan keterbatasan yang dimiliki, serta potensi yang terkandung di dalamnya, KAT adalah fenomena, unik dan berkarakter beda dibanding penyandang masalah kesejahteraan sosial pada umumnya,” kata Edi.
Pertemuan Tim Pakar Pemberdayaan KAT dimaksudkan sebagai wadah, media atau wahana untuk mengembangkan konsep dan metodologi dalam pemberdayaan KAT di luar program/kegiatan yang sudah ada.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos Juliari menerima secara simbolik donasi dari pelanggan Indomaret melalui Program Peduli Indomaret-Komunitas Adat Terpencil (KAT) periode 1 Maret - 31 Mei 2020 sebesar Rp5.068.124.297.(ikl/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: