Mensos Apresiasi Kinerja TKSK Atasi Permasalahan Sosial di Lapangan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengapresiasi kinerja Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang selama ini sudah menjadi mitra aktif Kementerian Sosial dalam mengatasi masalah-masalah sosial di lapangan.
Seperti kondisi perekonomian saat ini, PHK dapat menimbulkan masalah sosial baru. Adanya kondisi tersebut mendorong TKSK untuk melakukan pemetaan dan melihat kembali apakah program sudah berjalan dan tepat sasaran.
“Terima kasih untuk TKSK dari Sabang sampai Merauke sudah memudahkan Kemensos. Kedepannya diharapkan komunikasi TKSK dengan Kemensos dapat berjalan lebih intens. Misalnya dengan menggunakan aplikasi agar pelaporan lebih mudah dan langsung tersampaikan,” tutur Juliari pada Rapat Koordinasi TKSK melalui teleconference.
Kegiatan ini mengambil tema Peran Aktif TKSK di Era New Normal serta Peluang dan Tantangan TKSK dalam Menjalani Perannya. Kurang lebih 300 orang TKSK seluruh Indonesia menjadi peserta dalam acara tersebut.
Selama kurang lebih dua jam, Menteri Sosial berbincang melalui sesi tanya jawab. Mensos ingin mendengarkan secara langsung bagaimana TKSK bertugas di lapangan. Kendala apa yang dihadapi, serta saran apa bagi Kemensos dari program-program yang sudah berjalan.
“Keberadaan TKSK di lapangan banyak mempengaruhi kinerja pemerintah di daerah. Walaupun secara struktural TKSK tidak ada dalam struktur Kementerian Sosial, namun berperan penting selaras dalam program Kementerian Sosial. Khususnya dalam penyaluran program-program bantuan sosial dari Kementerian Sosial,” tutur Juliari yang hari ini genap berusia 48 tahun.
TKSK seluruh Indonesia sebanyak 7.201, bertugas untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayahnya.
“TKSK berjumlah 7.201 sesuai dengan jumlah kecamatan di seluruh Indonesia. Tugas TKSK ini membantu Kementerian Sosial, Dinsos Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan fungsi koordinasi, fasilitasi, dan administrasi,” sambung Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto.