Mensos Dorong Percepatan Realisasi Anggaran Pemberdayaan KAT
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mengakselerasi realisasi anggaran, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Salah satu langkah akselerasi yang telah direalisasikan adalah mendorong percepatan realisasi anggaran bagi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Negara melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perhatian extra bagi saudara-saudara kita yang berada di KAT. Di masa pandemi Covid-19 ini, bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 harus tetap kita berikan, termasuk bagi warga KAT," kata Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara, saat membuka kegiatan " Percepatan Anggaran Pemberdayaan KAT" di Jakarta, Selasa (28/7).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 78 peserta yang berasal dari 23 Provinsi dan 16 Kabupaten, terdiri dari Dinas Sosial dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang terlibat dalam pemberdayaan KAT.
Mensos Juliari menyatakan bahwa ia mendorong para staf dan jajarannya untuk membuat program yang dari hati dan jiwa agar kebermanfaatan program bisa dirasakan oleh semua masyarakat.
Ia juga menginstruksikan bahwa anggaran Tugas Pembantuan yang ada di daerah harus bisa segera terealisasi, dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menambahkan beberapa poin tentang Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Berbasis Stakeholder (PKAT BeST).
PKAT Best merupakan program penguatan pemberdayaan KAT agar mampu memenuhi dan meningkatkan kualitas kehidupan warga KAT secara berkelanjutan.