Mensos Juliari Batubara: Penyandang Disabilitas Bisa Jadi Agen Perubahan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menerangkan bahwa pemerintah Indonesia telah merespons ratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas tahun 2016.
Respons dilakukan dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2011 tentang Ratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabiltias.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga berpartisipasi dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang jatuh pada 3 Desember. Pemerintah, dalam hal ini Kemensos telah menyiapkan beberapa rangkaian acara yang utamanya diarahkan untuk meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap isu disabilitas.
“Tema nasional HDI 2019 adalah Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul. Makna tema ini adalah bahwa kita sebagai bangsa yang besar dan majemuk harus terus berupaya mencapai cita-cita inklusi agar para penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi aktif dan menjadi agen perubahan,” kata Juliari, Kamis (28/11).
Juliari menambahkan, para penyandang disabilitas bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki, sebagai sumber daya manusia yang unggul.
“Keunggulan yang dimiliki terimplementasi di berbagai bidang pekerjaan seperti pengusaha, pegawai pemerintah, pegawai swasta, seniman, dan bidang-bidang lainnya. Dan bukti nyata Indonesia inklusi adalah terlibatnya para penyandang disabilitas saat ini dalam pemerintahan,” sambung Juliari.
Salah satu rangkaian kegiatan peringatan HDI yang dilakukan Kemensos adalah jamuan makan malam yang digelar Kamis (28/11).
Kemudian, kegiatan akan dilanjutkan dengan Car Free Day, pameran dan acara puncak yang akan dipusatkan di Plaza Barat Senayan, Gelora Bung Karno pada 3 Desember nanti. (cuy/jpnn)