Mensos Minta Data Warga Miskin di Batam Diperbaharui
Jumat, 24 Maret 2017 – 03:15 WIB
Selanjutnya, dibahas dan diputuskan dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan yang kemudian diteruskan ke camat, bupati/walikota, gubernur dan terakhir ke menteri yang menyelenggarakan urusan bidang sosial.
"Jika masyarakat pasif melaporkan diri, maka lurah dan kades lah yang harus aktif menyisir," ucapnya. (cr13)