Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mensos Minta Data Warga Miskin di Batam Diperbaharui

Jumat, 24 Maret 2017 – 03:15 WIB
Mensos Minta Data Warga Miskin di Batam Diperbaharui - JPNN.COM
Mensos Khofifah Indar Parawansa. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemko Batam segera memperbaharui data warga miskin agar penerima manfaat bantuan sosial non tunai tepat sasaran.

"Perbaikan dan pemutakhiran data agar mereka yang miskin tidak "terlewat" dan bisa memperoleh bansos. Saya mohon bantuan pemerintah daerah," harap Khofifah, seperti dilansir Batam Pos, Kamis (23/3).

Menurut Khofifah, kini pemerintah daerah dapat mudah memperbaharui data warga miskin, pasalnya Desember 2016 lalu Kementrian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan Sistem informasi dan konfirmasi data (siskada).

Setiap Dinas Sosial (Dinsos) di daerah telah dibekali user name sekaligus password.

"Harapannya daerah bisa secara mandiri mengupdate data kemiskinan sesuai dinamika status sosial ekonomi masyarakat," ucapnya.

Hingga kini, Khofifah menilai keberadaan Siskada kurang dimaksimalkan pemerintah daerah. Ke depan, dia berharap pemanfaatan Siskada dapat dimaksimalkan. Harapan ini penting untuk dilakukan, mengingat kemiskinan adalah hal yang dapat berubah

"Apabila ditemukan data yang tidak valid, maka pemda dapat mengkonfirmasi mana salahnya, mana penerima manfaat yang tidak eligible (memenuhi syarat). Kepala desa atau lurah lebih mengetahui pergerakan perubahannya," katanya.

Data yang dikirim oleh Pemda, kelak akan jadi rujukan sebagai data setiap penerimaan bantuan sosial. Dalam undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang mengatur bahwa pemuktahiran data dilakukan dengan masyarakat yang secara pro aktif melaporkan ke desa dan lurah.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta Pemko Batam segera memperbaharui data warga miskin agar penerima manfaat bantuan sosial non tunai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News