Mensos Risma Beri Semangat Kepada 18 Perempuan Korban TPPO: Siapapun Bisa Sukses
Para korban TPPO tersebut berusia 17 tahun hingga 41 tahun.
Mereka merupakan calon pekerja migran ilegal yang dijanjikan untuk bekerja di berbagai negara seperti Hongkong, Singapura dan Taiwan.
Lantaran sedang menghadapi kesulitan ekonomi, mereka tergiur pada iming-iming gaji besar, fasilitas lengkap dan status pekerjaan di luar negeri.
Namun, mimpi mereka itu belum juga terwujud, sementara kontrak yang mengikat mereka membuat mereka tidak bisa mundur dan kembali ke kampung halaman.
Mereka terjebak di penampungan di Blitar sampai akhirnya diamankan pada Juli lalu.
Putri Aprilia Charisima (23) dan ke-17 temannya akhirnya bisa menginjakkan kaki kembali di Kupang pada 30 Juli 2024.
Mereka kini mengikuti berbagai program pelatihan di Sentra Efata Kupang, seperti pelatihan tata boga, pertanian, beternak, dan menenun, sesuai dengan minat dan kondisi daerah asal mereka.
Berbagai macam pelatihan tersebut berlangsung selama satu hingga dua bulan, bergantung pada jenis pelatihannya.