Mensos Risma Paparkan 4 Strategi Penanganan Persoalan Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengakui mengawal penyaluran bantuan sosial tepat sasaran merupakan suatu keniscayaan.
Diharapkan masyarakat miskin, rentan, dan terdampak pandemi Covid-19 bisa merasakan kehadiran negara di tengah kesulitan hidup mereka.
“Bantuan sosial bukan soal data semata, melainkan mengawal hingga sampai kepada penerima dan merupakan tugas yang tidak mudah sebab banyak masyarakat yang tidak tahu program bantuan tersebut,” ujar Mensos Risma dalam Diskusi Sespimti Polri Dikreg ke 30 Tahun 2021 dengan topik, “Strategi Pengelolaan Dana Bantuan Sosial guna Membantu Kebutuhan Hidup Masyarakat dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19,” di Jakarta, Selasa (7/9).
Untuk menjawab persoalan tersebut, Mensos Risma membeberkan empat strategi yang dinilai bisa mengatasi persoalan bantuan sosial, mulai dari proses, penyaluran hingga diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako.
1. Perbaikan sistem
Perbaikan sistem walaupun tidak semua masyarakat melek sehingga perlu menerjunkan tim Kementerian Sosial (Kemensos) ke lapangan untuk mengetahui persis permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Perbaikan sistem itu berat tapi harus dilaklukan untuk merubah ke arah yang lebih baik dimulai dari pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), meng-cleansing data ganda, memadankan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ” tandas Mensos.
Namun, dalam upaya perbaikan data penerima bantuan perlu melibatkan peran aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi masih ada pemda yang tidak aktif dan peduli sehingga berdampak pada tidak akuratnya penerima bantuan di daerahnya.
Bahkan ada pemda tidak melakukan pembaruan data selama 10 tahun maka tidak heran data di lapangan berbeda dengan data Dukcapil karena tidak ada informasi seperti pindah alamat dan domisili, meninggal dan lain sebagainya.
“Pernah suatu ketika saya diprotes masyarakat karena tidak menerima bantuan padahal sebelumnya menerima, setelah ditelusuri ternyata dia pindah alamat dan tidak menginformasikan pada ketua RT/RW setempat, ” ungkap Mensos.