Mensos Tri Rismaharini Beberkan 6 Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus menerus dan sistematis.
Untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan, Kemensos juga melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Direktoral Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan ada enam metode dalam melakukan pemutakhiran data.
Enam metode itu, yakni dari usulan daerah, melalui fitur 'usul' dan 'sanggah' pada aplikasi CekBansos.go.id, dari data bencana, hasil pengecekan lapangan berdasarkan berita media, hasil verifikasi pejuang muda, dan hasil dari geo-tagging data spasial citra satelit.
Risma menjelaskan untuk metode dari usulan daerah memuat dinamika data kependudukan terkait warga yang meninggal, pindah alamat atau pindah segmen.
Jika tidak terdaftar oleh pemerintah daerah, masyarakat memiliki kesempatan mendaftarkan diri melalui fitur 'usul' dan 'sanggah'.
Selain itu, metode data dari bencana membuka peluang menambah jumlah orang miskin, sehingga perlu diusulkan pada data kemiskinan.
Untuk metode bersumber dari berita media yang dilakukan Kemensos dengan melakukan verifikasi lapangan, jika terbukti memenuhi persyaratan bisa dimasukkan dalam data pemerima bantuan.