Mentan Amran Kirim Tim Khusus ke Aceh Periksa Benih Padi IF8
Selasa, 30 Juli 2019 – 19:18 WIB
“Kerugian untuk memberantas hama penyakit sangat besar. Kita bisa belajar dari negara Afrika yang pernah terserang hama penyakit karena beredarnya benih tidak bersertfikat,” tegasnya.
Menteri kelahiran Bone ini menambahkan, pihaknya memang sangat ketat dalam peredaran benih tanaman pangan. Apalagi pemerintah kini tengah menggenjot produksi pangan. Karena itu setiap benih yang beredar di lapangan harus mendapat izin dan sertifikat dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian.
“Ini kan (benih IF8) belum terdaftar,” ujarnya. (cuy/jpnn)