Mentan Launching Simluhtan dan E-RDKK, Permudah Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi
Senin, 30 November 2020 – 23:58 WIB
Sebelumbya, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan sistem e-RDKK yang berdasar pada NIK ini telah memberi manfaat besar, terutama dalam pengendalian pemanfaatan pupuk subsidi.
Dia berharap, pendataan berbasis aplikasi menjadi solusi tepat mengingat sebelunya penyaluran pupuk masih dilakukan secara manual.
"Pupuk dapat disalurkan per petani per NIK per hektare (ha), sehingga semuanya lebih terkontrol karena dilakukan melalui sistem," tutupnya. (*/jpnn)