Mentan Lepas Ekspor Komoditas Larva Kering dari Bogor ke Inggris
"Tentunya akan memberikan harapan kota Bogor mendapatkan PAD yang lain yang lebih termasuk juga penyerapan tenaga kerja untuk masyarakat kota Bogor
Pada kesempatan yang sama Budi Tanaka, Owner PT Bio Cycle Indo selaku eksportir mengatakan larva kering BSF ini diekspor ke negara industri pakan ternak sebagai sumber protein campuran bahan pembuatan pakan ternak antara lain seperti pakan unggas dan ikan.
Menurutnya, industri ini sangat menjanjikan dan prospektif serta menjadi peluang bagi perusahaan pakan ternak Indonesia lainnya untuk mengembangkan di pasar lokal maupun menembus pasar dunia, mengingat terjaminnya ketersediaannya setiap saat dengan harga realtif lebih murah dibanding sumber protein lainnya, dengan demikian dapat menekan biaya pakan dalam industri peternakan, yang berkontribusi sekitar 70-75% dari total biaya produksi.
“Untuk memenuhi target ekspor dalam tiga tahun ke depan sebesar 24.000 ton/tahun dengan total nilai penjualan 1,3 Triliun rupiah, perusahaan ini mengembangkan produksinya di Pekanbaru," kata Budi.
Budi mengatakan jika saat ini PT Bio Cycle Indo sedang melakukan pengurangan izin untuk negara Amerika yakni FBA dan Kanada CFIA. Ia berharap semoga semua regulasi segera lengkap dan Indonesia bisa menjadi raja daripada magot.
"Sampai tahun ini kita mempunyai pengiriman yang cukup bagus, permintaan yang luar biasa, kenapa kita punya belatung atau magot kelas dunia yang tidak bisa negara lain kalahkan," pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya larva yang merupakan komoditas pertanian ini juga berhasil diekspor ke negara tujuan Jepang maupun Uni Eropa (Belanda) oleh perusahaan yang sama dengan jumlah 59,113 ton dan total nilai penjualan Rp 3,31 miliar dalam kurun waktu tahun 2018-2019.
Pengiriman ekspor dilaksanakan melalui pelabuhan Tanjung Priok dan disertai penjaminan kesehatan dan keamanannya dengan Sertifikat Kesehatan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok, dimana sebelumnya tempat produksi telah ditetapkan sebagai Tempat Tindakan Karantina oleh Menteri Pertanian serta disertifikasi dengan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).(ikl/jpnn)