Mentan: Pemerintah Hadir Termasuk untuk Peternak Rakyat
Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah mengatakan pemerintah selama ini terus melakukan upaya serius memecahkan permasalahan peternakan rakyat. Bahkan evaluasi kebijakan selalu melibatkan pelaku usaha, asosiasi peternak, dan peternakan rakyat/UMKM.
“Kami selalu mendengar masukan berbagai pihak. Bahkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2017 juga merupakan hasil dari masukan semua pihak. Kami akomodir kepentingan mereka,” tegas Nasrullah.
Nasrullah memastikan sampai saat ini pihaknya terus aktif berkomunikasi mendengarkan masukan dari beberapa Asosiasi Perunggasan seperti GPPU, PINSAR dan GOPAN.
"Mereka juga merupakan representatif dari para peternak dan pengusaha secara nasional. Forum dan kegiatan Rembug peternak, pemerintah pun selalu hadir. Ini karena kita ingin paham dan mendalami apa harapan mereka," papar Nasrullah.
Upaya Strategis Pemerintah
Di sisi lain, Nasrullah merespons adanya gugatan terhadap pemerintah oleh salah satu peternak rakyat. Dia menyebut pemerintah secara resmi belum menerima pemberitahuan atas gugatan tersebut.
"Pemerintah sangat memahami bahwa masa pandemi ini bukanlah sesuatu yang mudah, semua pihak terdampak. Pemerintah terus berusaha meminimalisir dampak pandemi di semua sektor, tidak terkecuali sektor perunggasan," jelasnya.
Nasrullah melanjutkan sejatinya pemerintah telah menerapkan kebijakan dari hulu ke hilir untuk mengatasi persoalan perunggasan nasional. Misalnya kebijakan di hulu dengan pengaturan dan pengendalian DOC.