Mentan: Pemerintah Hadir Termasuk untuk Peternak Rakyat
Selain itu, ada juga pengaturan mutu benih bibit yang bersertifikat, menyeimbangkan supply and demand dalam hal pengaturan impor GPS, segmentasi usaha ayam layer (petelur) di mana sebagian besar usaha budidaya untuk peternak (98 persen) dan perusahaan (dua persen). Lalu, pembentukan tim analisa dan pengawasan (audit) dalam mendukung pelaksanaan Permentan 32 tahun 2017.
Di sisi hilir, menurut Nasrullah pemerintah mendorong tumbuhnya usaha pasca panen, diantaranya pemotongan dan penyimpanan yang disertai dengan fasilitas rantai dingin. Pemerintah berharapa usaha peternakan tidak lagi dijual dalam bentuk livebird (LB) atau daging ayam segar, melainkan dalam bentuk ayam beku dan ayam olahan.
"Harapannya lebih tahan terhadap gejolak harga, dan kini terbukti dengan harga karkas ayam selalu stabil," jelas Nasrullah.
Kementan telah mewajibkan para integrator menyampaikan laporan produksi DOC setiap bulan melalui pelaporan online, termasuk pendistribusiannya untuk pemantauan terhadap para integrator, sejak 1 Maret 2019.
Nasrullah menyatakan dengan ini pemerintah bisa memantau dengan lebih mudah.
“Terkait pengawasan, selama ini Ditjen PKH telah bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan kemitraan usaha peternakan. Termasuk juga dengan Kemendag untuk pemantauan harga”, terang dia. (jpnn)