Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mentan SYL Beber Alasan Keluarkan Permentan No 10 Tahun 2022, Simak nih

Selasa, 19 Juli 2022 – 19:50 WIB
Mentan SYL Beber Alasan Keluarkan Permentan No 10 Tahun 2022, Simak nih - JPNN.COM
Mentan Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2022 di Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/7). Foto: dok Kementan

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan ada dua alasan mendasar langkah strategis, khususnya terkait perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi diambil.

Hal itu setelah mencermati kondisi global saat ini, baik karena adanya pandemi Covid-19 dan perang Rusia saat ini yang berpotensi berdampak pada krisis pangan global.

"Kami upayakan dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian," jelasnya. (jpnn)

 


Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu lalu menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Begini penjelasannya.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close