Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mentan SYL Resmikan RMU dan Salurkan Bantuan Rp 8,3 Miliar di Bulukumba

Minggu, 29 November 2020 – 15:46 WIB
Mentan SYL Resmikan RMU dan Salurkan Bantuan Rp 8,3 Miliar di Bulukumba - JPNN.COM
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meresmikan penggilingan padi atau rice milling unit (RMU) bantuan Kementerian Pertanian di Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (29/11). Foto Humas Kementan.

"Pendekatan KUR harus dioptimalkan. Tahun 2020 ini kami telah siapkan KUR untuk Provinsi Sulawesi Selatan Rp 31 triliun,” kata SYL.

Dalam kesempatan itu, SYL juga menyampaikan pesan kepada Bupati Andi Syukri terkait Kostraling.

“Selanjutnya saya titip pesan kepada bupati agar ada pendampingan Kostraling untuk akses KUR, supaya mereka mampu menyerap gabah petani sebagai upaya menjaga kestabilan harga beras," ujarnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Tanaman Pangan Kementan Suwandi menambahkan selain meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani, peningkatan sarana pascapanen pertanian yang modern dan pengoptimalan pemanfaatan KUR juga untuk menambah peran sektor pertanian terhadap perekonomian nasional.

Menurut Suwandi, dengan terbangunnya RMU petani tidak lagi mengalami gabah yang rusak atau harga jatuh ketika musim hujan.

Bahkan, kata dia, dengan adanya paket sarana RMU ini lembaga tani bisa memproduksi beras kemasan dengan label yang khas.

“Sesuai dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo bahwa jajaran Kementerian Pertanian harus siap dan hadir untuk memenuhi kebutuhan pangan 267 juta penduduk Indonesia," jelas Suwaandi.

Bupati Andi Syukri mengapresiasi kunjungan kerja Mentan SYL dan bantuan yang disalurkan di kabupatennya dalam rangka peningkatan produksi pangan khususnya penanganan pascapanen.

Menurut Mentan SYL, negara benar-benar hadir memfasilitasi menumbuhkan kekuatan stok pangan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close