Menteri Agama Lukman Hakim Wacanakan Sertifikasi Khatib
Selasa, 31 Januari 2017 – 22:38 WIB
Lukman menjelaskan pada tahap awal, sertifikasi khatib ini menyasar dai yang mengisi ceramah di kantor-kantor instansi pemerintah.
Kemudian menyasar khatib langganan masjid nasional, masjid akbar, masjid raya (provinsi), masjid agung (kabupaten/kota), masjid besar (kecamatan), sampai masjid jami’ (kelurahan/desa).
’’Perlu batasan kualifikasi sebagai penceramah,’’ jelasnya.
Sebab Kemenag ingin ceramah yang disampaikan tidak lagi berisi adu domba dan menghina kelompok lain.
(wan/jpg/jpnn)