Menteri Anas Khawatir Ada Republik Honorer, BKN Ungkap Sederet Keanehan, Ya Ampun
Dia mengatakan, jika kejadiannya seperti itu, admin atau operator instansi seharusnya melaporkan pada aplikasi yang sudah dibuat BKN.
Di dalam pendataan non-ASN, BKN membuat sistem yang mana ada tombol Lapor untuk honorer K2 yang sudah tidak aktif lagi bekerja atau meninggal.
Bima juga mengaku mendapat informasi dari honorer bahwa banyak di antara mereka yang tidak masuk pendataan.
Honorer yang bekerja di atas 4 tahun tidak masuk list, anehnya orang baru malah masuk pendataan non-ASN.
Melihat data-data honorer yang ganjil tersebut, Bima menegaskan BKN telah mengembalikan data-data tersebut kepada masing-masing daerah.
Harapannya daerah memberikan data valid, karena semuanya akan diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Kami maunya datanya valid tentunya disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), karena ini demi menyelesaikan masalah honorer. Kami mohon kerja sama pemerintah daerah," pungkas Bima Haria Wibisana.
MenPAN-RB Azwar Anas Khawatir Ada Republik Honorer
Menteri Azwar Anas saat berpidato di acara penandatanganan Keputusan Bersama tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Kamis (22/9), menyinggung soal honorer.