Menteri Anies Akui Ada Kebocoran Naskah Ujian Nasional
Rabu, 15 April 2015 – 19:30 WIB
Naskah UN yang diunggah secara ilegal tersebut adalah naskah yang digunakan di dua daerah. Berdasarkan analisis Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, naskah UN yang diunggah ilegal itu berasal dari satu percetakan yang bertugas mencetak naskah UN.
"Harus ada sanksi dan proses hukum terhadap tindakan tersebut," tegas Anies. (esy/jpnn)