Menteri Asman: ASN Ikut Pilkada Lebih Baik Mundur Sebelum Dicopot
"Lebih baik mundur saja. Ini tidak main-main, Undang-undang jelas melarang. Kalau ada PNS yang tidak mengindahkan ketentuan UU untuk netral selama pilkada, maka sanksinya akan sangat tegas dan berat," kata Asman.
Sedangkan bagi aparatur sipil di daerah, sanksi berupa pencopotan jabatan akan diberlakukan.
"Sanksinya sudah jelas tidak ada sanksi ringan, langsung sanksi sedang yang bisa dicopot dari jabatan kalau kemudian terbukti menggunakan fasilitas negara atau dengan sengaja merugikan kepentingan luas," jelasnya.
Desakan Nusron agar mundur dari BNP2TKI memang gencar disuarakan karena dianggap sibuk mengurus politik daripada mengurusi TKI. (wid/jpg)