Menteri Digaji Bukan untuk Mengucapkan Prihatin
Jumat, 10 Mei 2013 – 17:21 WIB
Terakhir, Sonny mengingatkan Menakertrans jangan hanya bisa mengeluarkan perkataan prihatin dengan praktik perbudakan yang dialami buruh. "Menyampaikan kata keprihatinan itu bukan tugasnya menteri. Negara menggaji menteri untuk mengidentifikasi dan menyelsaikan masalah. Jadi bukan untuk menyampaikan keprihatinan," tegas Sonny Harry B Harmadi.(fas/jpnn)