UU 32 terakhir direvisi dengan terbitnya UU No 12 Tahun 2008. UU baru ini terbit beberapa bulan menjelang dimulainya proses pemilihan presiden dan DPR/DPRD periode 2009-2014. Yang fenomenal adalah penarikan pelaksanaan lebih dari 400 pilkada karena pelaksanaannya bertepatan dengan pemilu legislatif dan eksekutif. "UU-nya terus kita susun. Kalau dirasa lengkap secara formal, nanti kita ajukan ke DPR," kata Saut. (pra/jpnn)
JAKARTA - Departemen Dalam Negeri terus mengkaji berbagai wacana terkait pemecahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi 3 undang-undang.