Menteri Dukung UU Pajak Retribusi Daerah Digugat
Kamis, 09 Februari 2012 – 17:53 WIB
Selain Kementerian ESDM, lanjut Tjahyono Imawan, institusi pemerintah lainnya seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), juga mendukung judicial review terhadap UU Nomor 28 Tahun 2009.
“DPR RI dalam membuat regulasi seharusnya melibatkan semua pemangku kepentingan stakeholder agar UU tersebut tidak memberatkan para investor,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha mengajukan uji materil UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ke MK karena dinilai menghambat kelancaran investasi pekerja. Sidang perdana uji materil di MK digelar 20 Januari lalu. Para pemohon diantaranya PT Bukit Makmur Mandiri Utama, PT Pamapersada Nusantara, PT Swa Kelola Sukses, dan PT Ricobana Abadi.