Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri ESDM Bakal Tertibkan RKAB Buram Tambang Timah

Jumat, 12 Agustus 2022 – 21:18 WIB
Menteri ESDM Bakal Tertibkan RKAB Buram Tambang Timah - JPNN.COM
Menteri ESDM Arifin Tasrif. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan pihaknya akan menertibkan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB), milik perusahaan tambang yang terindikasi menjalin kerja sama dengan para tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“RKAB-RKAB yang memang memberikan pengaruh positif langsung ke pemerintah, tentu akan kami jaga. Tapi RKAB yang buram perlu ditertibkan,” kata Arifin, Kamis (11/8).

Hal ini disampaikan Arifin saat ditanya terkait kerugian negara akibat maraknya tambang ilegal sumber daya mineral timah.

“Perusahaan tambang yang mendapat hasil tambah di luar rencana mereka bisa mengurangi potensi penerimaan negara. Padahal pemerintah ingin memaksimalkan penerimaan negara," ujarnya.

Namun, terkait perkembangan pembentukan satgas Illegal Mining, Arifin meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), yang bertindak sebagai dirigennya.

“Koordinasi di kementerian investasi jadi nanti bisa ke sana,” kata dia.

Sebelumnya, untuk menerbitkan kegiatan PETI, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Polhukam, Kementerian ESDM bersama Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), Kementerian Dalam Negeri, dan Polri terus melakukan koordinasi untuk mencari skema penindakan yang tepat.

Dalam seminar bertajuk ‘Timah Indonesia dan Penguasaan Negara’ yang digelar hybrid di Santika Bangka, Jumat (22/7) lalu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan kerugian PT Timah setiap tahun mencapai triliunan rupiah akibat maraknya tambang ilegal.

Terkait perkembangan pembentukan satgas illegal mining, Menteri ESDM meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Kemenko Marves.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News