Menteri ESDM Bakal Tertibkan RKAB Buram Tambang Timah
"Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp 2,5 Triliun karena tambang ilegal. Kami juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal, 123 ribu hektar lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal, kami tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita," kata Ridwan.
Kementerian ESDM dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan telah membahas kebijakan terbaru untuk sektor timah.
“Dalam pertemuan dengan Pak Luhut, Menko Marvers, pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap tata kelola timah. Bahwa kami sudah mengeluarkan edaran, per 1 Juli 2022, semua smelster harus melaporkan sumber timahnya. Artinya bentuk penguasaan yang ingin kita wujudkan,” jelasnya.
Selain itu, timah akan masuk dalam Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian dan Lembaga (SIMBARA).(chi/jpnn)